Kasus Penikaman Jalan SIS Aljufri Dinaikkan ke Penyidikan

LERE, MERCUSUAR – Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang mengatakan, penanganan kasus penikaman yang dilakukan seorang juru parkir (jukir) berinisial WS terhadap korban WH dinaikkan ke proses penyidikan, karena upaya untuk penyelesaian kasus dengan menerapkan restorative justice (RJ) tidak disepakati salah satu pihak.

“Sudah naik sidik pak, seperti upaya RJ gagal pak, korbannya tidak mau damai,” jelas kapolsek, saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2024/3).

Diketahui sebelumnya, pelaku penikaman, WS menyerahkan diri ke Polsek Palu Barat, Kamis (19/4/2023) pada pukul 08.00 wita.

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, mengatakan Pelaku WS yang bekerja sebagai jukir diantar pihak keluarga ke Mapolsek Palu Barat. 

“Pemeriksaan awal  WS mengaku menikam WH, karena kesalahpahaman,” jelas kapolsek.

Menurut kapolsek, tindak lanjut penanganan kasus tersebut,pihaknya masih mengupayakan dan membantu jika kemungkinan bisa ditempuh langkah restorative justice.

“Kita masih lakukan pemeriksaan,” singkatnya.

Pos terkait