Kepala SMA 5 Palu Diperiksa Polisi Terkait Dana BOS

AKP Ismail

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Kepolisian Resort Kota Palu (Polresta) Palu memeriksa Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Palu, terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS).
“Kami sudah panggil kepala SMA 5 Palu untuk penyelidikan awal,” kata Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Ismail, Jumat (19/9/2025).
Dia menjelaskan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta memanggil pihak dari SMA 5 Palu, terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Khusus Kepala SMA 5 Palu, telah dipanggil berdasarkan Surat Kepolisian Nomor: B/717/IX/2025/Satreskrim pada Jumat siang.
“Kepala sekolah sudah kami periksa, sebatas mengantarkan dokumen untuk penyelidikan awal,” ujarnya.
Lanjut dia, Polres Palu tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak lain yang terkait, untuk mendalami dugaan kasus tersebut.
Diketahui, kasus itu mencuat saat unjuk rasa ratusan siswa SMA 5 Palu di lingkungan sekolah pada Jumat (19/9/2025). Mereka menuntut berbagai kejelasan dan transparansi atas pengelolaan dana serta kebijakan internal sekolah yang dinilai tidak berpihak kepada siswa.
Aksi itu berlangsung tertib tanpa tindakan anarkis. Para siswa membawa sejumlah poster berisi tuntutan yang mencakup transparansi Dana BOS, kejelasan penggunaan Dana Ekstrakurikuler, kritik terhadap sikap arogansi guru dan kepala sekolah, serta pungutan biaya perpindahan dan seragam sekolah.
“Saya mengalami hal mengganjal karena dipaksa berbohong oleh pihak sekolah. Yang memaksa saya yaitu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan,”kata Ketua OSIS SMA 5 Palu Sukriansya. IKI/*

Pos terkait