P ALU, MERCUSUAR – Petugas Polsek Palu Barat berhasil mengungkap dan menangkap seorang pencuri alat produksi dan multimedia milik Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sabtu (7/2/2026). Pelaku berinisial GS ini ditangkap kurang dari 6 jam setelah laporan diterima.
Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Mudzakar mengatakan, kerugian pihak kampus usai kecurian mencapai Rp65 juta.
Barang buktiberhasil diamankan yakni, kamera Sony PXW, kabel HDMI 10 meter, HDMI video capture, headset Behringer, satu set Saramonic, infokus merek NEC, mixer Yamaha, kabel AUX, speaker aktif DAT, mic wireless, serta mic merek Advance.
Pelaku GS berhasil diamankan di Jalann Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga Barat, Kota Palu sekira pukul 21.35 Wita. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi pelaku.
Saat diinterogasi, GS mengakui perbuatannya. Saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. IKI






