Kurir Sabu-sabu 1 Kg  Ditangkap di Jalan Kasuari Palu

Terduga kurir diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 Kg. FOTO: DITRESNARKOBA POLDA SULTENG

PALU, MERCUSUAR –  Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tengah menangkap terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Kasuari, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (29/1/2026) malam. Kurir  berinisial AD (25) ditangkap sekira pukul 21.55 Wita.

Direktur Resnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, mengatakan, barang bukti  narkotik jenis sabu-sabu  ditemukan dalam dasbor pijakan kaki sepeda motor Yamaha M3 milik pelaku. Sabu-sabu dibungkus dalam plastik seberat  sekira satu Kilogram.  

Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor pelaku. Dirnarkoba menyebut, kasusnya masih dalam pengembangan guna mengungkap siapa pemilik barang haram tersebut, termasuk lokasi distribusinya.  

Ditresnarkoba Polda Sulteng  terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. IKI

Pos terkait