PALU, MERCUSUAR – Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tengah menangkap terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Kasuari, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (29/1/2026) malam. Kurir berinisial AD (25) ditangkap sekira pukul 21.55 Wita.
Direktur Resnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, mengatakan, barang bukti narkotik jenis sabu-sabu ditemukan dalam dasbor pijakan kaki sepeda motor Yamaha M3 milik pelaku. Sabu-sabu dibungkus dalam plastik seberat sekira satu Kilogram.
Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor pelaku. Dirnarkoba menyebut, kasusnya masih dalam pengembangan guna mengungkap siapa pemilik barang haram tersebut, termasuk lokasi distribusinya.
Ditresnarkoba Polda Sulteng terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. IKI






