KABONENA, MERCUSUAR – Seorang pelaku pencurian berinisial SN (40) ditembak petugas karena melawan saat ditangkap. SN ditangkap di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Rabu (5/8/2020).
Kapolsek Palu Barat, Iptu Umar saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian di Kabonena. Pelaku berinisial SN, diduga terlibat sejumlah aksi pencurian baik pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).
Keterlibatan SN, diketahui petugas setelah rekanya lebih dulu ditangkap yakni inisial SP. Dari hasil interogasi SP, kalau diirinnya mencuri bersama SN. Polisi pun langsung bergerak menangkap SP. Saat pengembangan kasusnya, SP mencoba melarikan diri. Polisi pun menembak kedua kaki pelaku.
SN melancarkan aksinya bersma SP di Jalan Cemara, Kelurahan Donggala Kodi. Keduanya mencuri satu unit motor, TV, laptop, dua unit kulkas, empat springbed dna satu set kursi jati.
SN juga beraksi sendirian di Jalan Lasoso, Kelurahan Kabonena. Dilokasi ini, SN berhasil mengambil satu set kursi jati, enam kursi makan jati, dua set kursi rotan, tiga unit AC, dua springbed, kulkas, lemari TV, mesin pompa air, kipas angin dan mesin cuci. Sementara di Jalan Asam, SN menggasak sejumlah pakaian.
Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pengembangan kasus SN, ditemukan sejumlah barang bukti hasil satu unit motor, sejumlah barang elektronik dan tiga lukisan kaligrafi. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Palu Barat. IKI