Miliki Sabu-sabu, Seorang Mahasiswi Dibekuk Polisi

BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan seorang mahasiswi dan rekannya, dengan barang bukti sabu-sabu yang memiliki bruto 19.90 gram.

Kasat Narkoba Polresta Palu, AKP Marten Tanda mengatakan, kedua pelaku adalah wanita berinisial AN seorang mahasiswi di Kota Palu, dan SI yang belum memiliki pekerjaan.

Keduanya ditangkap bersama barang bukti pada Minggu (2/4/2023) di sebuah rumah Jalan Sisingamaraja, Kelurahan Tanamodindi.

“Kedua terduga adalah perempuan, dan kini masih dalam proses pemeriksaan, guna pengembangan lebih lanjut,”jelasnya, Selasa (4/4/2023).

Dari pengungkapan kasus itu, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu-sabu, sendok dari pipet plastik, dan sebuah tas wanita.

Sebelumnya, Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah meminta seluruh unsur elemen masyarakat, agar saling bekerjasama untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Palu.

Menurutnya, jika pengungkapan kasus hanya diserahkan kepada penegak hukum, maka upaya memberantas narkoba di wilayah ini, tidak akan maksimal.

“Kita selaku aparat penegak hukum, akan terus berupaya membongkar peredaran narkoba di Kota Palu, namun tentunya peran serta masyarakat juga sangat penting, agar daerah kita bisa bebas dari yang namanya narkoba,” jelas Kapolresta, beberapa waktu lalu. AMR

Pos terkait