Miliki Sabu-sabu,  Warga Sigi Ditangkap di Palu

sabu-sabu-fad27726
BARANG BUKTI - Barang bukti milik SF berupa sabu-sabu seberat 51,69 gram disita petugas satresnarkoba Polresta Palu. FOTO: IST 

BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Seorang pemuda berinisial SF (32) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu karena memilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 51,69 gram. Pria asal  Desa Sidondo II, Kabupaten Sigi ini ditangkap di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Selasa (7/6/2022). 

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah membenarkan adanya penangkapan tersebut. SF sudah lama menjadi target operasi kepolisian karena terlibat penyalahgunaan narkoba. 

“SF sudah jadi TO polisi. Usai anggota melukan analisa dari berbagai informasi, SF akhirnya berhasil ditangkap,”kata Barliansyah. 

Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadao SF, terkait asal barang haram tersebut. Selain barang bukti narkoba, satu unit HP dan motor yang digunakan pelaku turut diamankan.  IKI

Pos terkait