Oknum Jaksa Kejati  Sulteng, Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda 

Muhammad Irfan Umar-d653aa0b
Muhammad Irfan Umar

PALU, MERCUSUAR- Penyidik Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah dua kali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng inisial Arf, tapi bersangkutan mangkir. 

Pemanggilan tersebut terkait dugaan penipuan dan pemerasan yang dilakukan Arf sebesar Rp700 juta dalam barter tuntutan pidana terdakwa penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu sabu, Risaldhy bin Darwis alias Ris.

Sebelumnya, Kamis (24/3/2022) lalu, Muhammad Irfan Umar SH dari Kantor Advokat dan Auditor Hukum Riswanto Lasdin SH MH CLA & Partners selaku salah satu kuasa hukum pihak keluarga Risaldhy telah melaporkan oknum Jkasa Arf ke Polda Sulteng dengan bukti tanda laporan Nomor STTLP/55/III/2022/SPKT/Polda Sulteng.

“Pemanggilan penyidik terhadap oknum jaksa Arf tersebut diperoleh dari hasil koordinasi selaku kuasa hukum dengan penyidik Polda Sulteng baru-baru ini,” kata Muhammad Irfan Umar pada sejumlah wartawan di Kantor Advokat dan Auditor Hukum Riswanto Lasdin Riswanto Lasdin SH MH CLA & Partners, Senin (18/7/2022) sore.

Hasil koordinasi dengan penyidik Polda Sulteng itu, sambungnya, juga diketahui dari semua panggilan tidak mendapatkan konfirmasi kehadiran ataupun alasan ketidakhadiran dari oknum Jaksa Arf serta pihak Kejati Sulteng. 

“hal ini sangat disayangkan,” tuturnya. 

Namun, Ia yakin penyidik Polda Sulteng mampu menuntaskan perkara tersebut, begitupun halnya dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa menyelesaikannya.

Terpisah, Kasubdit Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari membenarkan telah ada pemanggilan terhadap oknum Jaksa Arf, tetapi yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir.

“Kalau klarifikasi pemanggilannya saat sekarang ini perkembangannya belum saya ketahui persis. Nanti saya cek dulu, jangan sampai sudah diundang lagi dan datang,” singkat Sugeng saat dikonfirmasi via telepon oleh wartawan, Senin (18/7/2022). AGK

Pos terkait