Pembunuhan Murid SD, Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Tertutup

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan murid sekolah dasar yang masih berusia 8 tahun yang merupakan warga Kelurahan Donggala Kodi. Rekonstrksi tersebut dilaksanakan tertutup, mengingat pelaku MR merupakan anak dibawah umur atau masih berumur 16 tahun, Rabu (8/11/2023).

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, dalam reka ulang itu terdapat 20 adegan, dimana dari hasil rekonstruksi pelaku memperagakan setiap tahapan, hingga akhirnya korban dibunuh dan ditinggalkan dalam kondisi telanjang oleh pelaku.

“Karena tersangka masih dibawah umur, maka rekonstruksi digelar secara tertutup,” ujar kapolresta.

Terkait isu yang menyatakan bahwa pihak keluarga korban akan melakukan autopsi, Kapolresta mengungkapkan, bahwa pihaknya melalui personel Satuan Reserse Kriminal, telah bertemu dengan pihak keluarga korban untuk menanyakan terkait tindakan autopsi, namun keluarga korban belum memberikan penyampaian untuk dilakukan autopsi.

“Kanit PPA sudah saya perintahkan untuk bertemu keluarga korban, terkait autopsi namun pihak keluarga korban belum memutuskan untuk meminta pihak kepolisian untuk melakukan autopsi,” ujarnya.

Kuasa Hukum Sebut Korban Dicekik

Sementara, Tim Kuasa Hukum korban, Rusman Rusli didampingi Moh. Edi Heriansyah mengatakan, dari hasil rekonstruksi itu, pihaknya melihat bahwa salah satu penyebab korban meninggal dunia akibat cekikan di bagian leher dari pelaku. 

“Dari 20 adegan yang ditampilkan dalam rekonstuksi itu, kami menyaksikan dan melihat penyebab korban meninggal adalah cekikan,”jelas Rusman. 

Namun, lanjut Rusman, berdasarkan informasi dan keterangan dari sejumlah saksi di lapangan, pihaknya meyakini kasus pembunuhan itu bukanlah pembunuhan biasa, sehingga pihaknya menginginkan penerapan pasal yang diterapkan kepada pelaku adalah pasal 340 yaitu pembunuhan berencana.

“Karena melihat, dari hasil rekonstruksi dan informasi di lapangan, serta melihat jarak rumah korban dan pelaku yang cukup jauh, maka kami mengambil kesimpulan ini ada unsur pembunuhan berencana,” tambahnya.

Sebelumnya, seorang bocah berumur 8 tahun, warga Kelurahan Donggala Kodi ditemukan meninggal dunia dalam keadaan telanjang, diduga jenazah merupakan korban pencabulan, Selasa (31/10/2023) malam. Temuan jasad korban yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) itu menggegerkan warga setempat.

Paman korban, AH mengungkapkan, sebelumnya korban dinyatakan hilang sejak Selasa sore, setelah ditelusuri pihak keluarga ada beberapa saksi yang melihat terduga pelaku bersama korban.

“Setelah salat magrib, anak ini sudah dicari-cari dan tidak didapat, tapi banyak yang lihat kalau dia (korban) bersama seseorang mengunakan sepeda,”jelasnya, saat ditemui disela-sela pemakaman korban, Rabu (1/11/2023).

Dia melanjutkan, setelah pihak keluarga mendapat informasi, maka pihak keluarga bersam ibu korban mendatangi rumah yang terduga pelaku untuk menanyakan keberadaan anaknya. Awalnya terduga pelaku memberikan informasi yang tidak benar, setelah beberapa saat pelaku dan orang tua pelaku menuju suatu tempat yang ditunjukan terduga pelaku di sebuah lorong, keluarga pun histeris melihat kondisi korban disemak-semak dalam keadaan telanjang. AMR

Pos terkait