Pembusuran Jalan Tombolotutu, Pelaku Mengaku Dipicu Dendam

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Dua orang pelaku pembusuran seorang pelajar Jalan Tombolotutu, berhasil diringkus Satreskrim Polresta Palu. Pelaku berinisial DN dan DS itu mengaku nekat membusur korban, karena dipicu sakit hati atau dendam.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah mengatakan, DS dan dan DN dibekuk di tempat terpisah. DS ditangkap di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Lere, sementara DN di Jalan Palola, Kelurahan Kamonji, pada Senin (15/1/2024).

Kapolresta mengatakan, usai ditangkap, keduanya langsung digiring ke Mapolresta, dan para pelaku mengakui telah melakukan tindakan pembusuran kepada korban.

Pelaku mengaku, dipicu rasa dendam, karena sebelumnya pelaku menerima informasi bahwa rekannya sempat dihadang oleh sekelompok pemuda di Jalan Tombolotutu, bahkan teman pelaku sempat ditodong senjata tajam bahkan disandera, sehingga pelaku pun melakukan aksi balas dendam.

“Dari pendalamana yang dilakukan, pelaki DN juga mengaku turut serta dalam kasus pengeroyokan di Jalan Selar, beberapa waktu lalu,” jelas Barliansyah. 

Bahkan kata kapolresta, kedua pelaku juga ikut dalam kelompok geng motor. DN mengaku bahwa dialah yang membuat busur dari trali motor.

Dari penangkapan itu lanjut Kapolresta, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa 3 buah mata busur, alat gurinda, jaket, dan sepeda motor jenis matic.

“Pelaku telah kita amankan, guna pengembangan kasus tersebut,” jelas Barliansyah.

Diketahui sebelumnya, seorang pelajar menjadi korban pembusuran oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Tombolotutu. Korban diketahui berinisial AH itu dibusur, usai membantu ibunya berjualan ayam goreng.

Kapolsek Palu Timur, Iptu Siti Elminawati mengatakan, pada Senin (25/12/2023) sekira pukul 03.30 wita, korban sedang duduk-duduk di depan rumahnya, lalu tiba-tiba pengendara sepeda motor yang sedang berboncengan melesatkan busur panah ke arah korban, dan mengenai bagian punggung korban. AMR

Pos terkait