DONGGALA KODI, MERCUSUAR – Seorang pria berinisial M (27) diamankan personel Polsek Palu Barat usai diamuk massa karena kedapatan mencuri di salah satu tumah di Komplek BTN Palu Permai, Jalan Bukit Palu Permai, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Palu, Senin (13/10/2025).
Pelaku diketahui berinisial MP dan berprofesi sebagai wiraswasta, berdomisili di Jalan Tanjung Lawaka, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una. Ia ditangkap setelah warga memergokinya tengah melakukan aksi pencurian.
Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekira pukul 05.00 Wita, bahwa telah terjadi pencurian dan pelaku sudah diamankan warga. Mendapat informasi tersebut, personel jaga mako Polsek Palu Barat langsung menuju lokasi kejadian.
“Setibanya di TKP, anggota mendapati pelaku sudah diamuk massa. Petugas segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Palu Barat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kapolsek.
Akibat amukan massa, pelaku mengalami luka lecet di lutut kiri serta memar di bagian punggung akibat pukulan benda tumpul.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku masuk ke rumah milik korban bernama Linda Idjasah (36), seorang karyawan BUMN. Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong. Pelaku masuk melalui pintu samping dengan cara mencongkel menggunakan obeng plat, lalu masuk ke kamar, membuka lemari, dan mengambil uang tunai sebesar Rp867.000 yang disimpan di laci.
Personel juga telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian.
Saat ini pelaku M telah diamankan di Mapolsek Palu Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. IKI