Pencuri Motor di RS Bhayangkara Dibekuk Polisi 

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil membekuk pencuri motor di area parkiran Rumah Sakit Bhayangkara Palu, Rabu (14/12/2022). Pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Suharso tanpa perlawanan. 

Kapolres Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/1362/XII/2022/ SPKT / POLRESTA PALU, POLDA SULTENG Tanggal 05 Desember 2022. Pelaku diketahui berinisial SA (30). 

Mendapati laporan itu, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, mengarah pada pelaku berinsial SA. Tim pun menemukan lokasi  tempat tinggal SA, dan membekuk pelaku. 

Di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti hasil curian berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Revo berwarna hitam. Saat dinterogasi, SA mengaku telah mencuri motor di parkiran RS Bhayangkara Palu. 

“Pelaku sudah ditahan di Mapolresta Palu,masih dilakukan pemeriksaan lanjut,”ucap Kapolresta.IKI

Pos terkait