LERE, MERCUSUAR- Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang mengatakan, pihaknya masih memburu salah seorang pelaku, yang terlibat dalam kasus pencurian barang elektronik, meskipun pelaku yang masih DPO (daftar pencarian orang) itu bukanlah pelaku utama.
“Iya pak, masih dalam pengejaran tapi pelaku yang telah diamankan adalah pelaku utama, karena barang bukti ditemukan di rumah pelaku,” jelas Rustang, Kamis (9/3/2023).
Kapolsek menjelaskan, FR pelaku yang DPO merupakan rekan pelaku utama, dari pengakuan pelaku ML, pelaku FR turut serta dalam mengeksekusi barang tersebut, kemudian barang bukti diamankan di rumah ML dan barang buktinya belum sempat terjual, pelaku sudah tertangkap.
Diketahui sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat, berhasil meringkus salah seorang pelaku pencurian barang elektronik. Salah seorang pelaku berhasil kabur dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Pelaku diketahui berinisial ML warga Kelurahana Ujuna, yang merupakan seorang residivis kasus serupa, sementara rekan pelaku berinisial FR masih buron.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang mengatakan, ML dibekuk petugas tanpa perlawanan di wilayah Kamonji, Minggu (26/2/2023).
Penangkapan ML berdasarkan laporan polisi Nomor: LP-B/21/II/ 2023 / Resta-Palu/Sek-Palbar mengenai pencurian yang dilakukan Selasa (14/2/2023) sekira pukul 14.00 Wita. Di mana barang yang digasak pelaku di Jalan Sungai Moutong, berupa pencurian berupa 1 unit TV LG, 42 inc dan 2 buah tas sekolah.
Kapolsek melanjutkan, setelah tim melakukan penyelidikan, akhirnya keberadaan ML diketahui dan ML pun diringkus tanpa perlawanan. AMR