PANAU, MERCUSUAR – Seorang pria asal Parigi Moutong (Parmout) inisial A, ditangkap aparat gabungan di jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Sabtu malam (7/6/2025).
Penangkapan ini berawal dari informasi yang dihimpun oleh anggota Polsek Palu Barat dan ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Palu Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto total 76,43 gram. Barang bukti turut diamankan berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu, sebuah tas kecil hitam, dan satu unit HP Oppo A18.
Kapolsek Tawaeli, Iptu Zulham Abdillah menerima informasi awal dan memimpin penangkapan.
“Kami segera bergerak setelah informasi awal menguat. Terduga pelaku ditangkap di pinggir jalan Kayumalue,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Palu untuk penanganan lebih lanjut.
“Dari hasil penyelidikan sementara, sabu tersebut diperoleh dari seorang bernama Fadel yang saat ini masih kami telusuri jejaknya. Pelaku mengaku hendak menggunakan dan juga menjual kembali barang haram tersebut,” tutupnya. IKI