TATURA SELATAN, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Balongga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Kamis (14/8/2025).
Kedua pelaku yakni FR (28), warga Desa Balaroa, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, dan AS (19), warga Desa Balongga, Kecamatan Dolo Selatan. FR diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Muhammad Kasim menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan.
Kapolsek menyebut, penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Polsek Palu Selatan mendapat informasi keberadaan pelaku yang sebelumnya melakukan jambret di Jalan Batubata Indah, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Selasa (8/7/2025) lalu. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit HP Samsung M21 dan sepeda motor Honda Genio. IKI
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan dua kali aksi jambret di wilayah hukum Polsek Palu Selatan. Pada aksi pertama di Jalan Batubata Indah, mereka berhasil membawa kabur tiga unit HP. Pada aksi kedua di Jalan Tanggul Selatan, mereka menggasak satu unit HP dan uang tunai. IKI