Pimpinan Ponpes Jalan Malonda Setubuhi Santriwati

BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Seorang pimpinan sebuah pondok pesantren (Ponpes) Jalan Malonda, Kecamatan Ulujadi, tega menyetubuhi anak santri di ponpes tersebut, bahkan sampai 7 kali.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand,E.Numbery, menjelaskan,pengakuan korban H, bahwa pimpinan di ponpes itu yang diketahui berinisial AN (31) melakukan perbuatan bejat kepada dirinya sejak pertengahan Februari 2023.
“Korban masih dibawah umur, dan pengakuan korban telah disetubuhi sebanyak 7 kali,” jelasnya,Jumat (16/6/2023).

Kasat menjelaskan, jumlah santri di ponpes tersebut yakni 15 laki-laki, dan 7 santri wanita termasuk korban. Dimana sebelumnya, ponpes tersebut berada di Desa Torue, namun karena diterjang banjir bandang, maka pindah ke Kota Palu, tepatnya di Jalan Malonda, Kelurahan Buluri.

Ferdinand mengatakan,menurut pengakun korban bahwa persetubuhan itu dilakukan di jam-jam tertentu, ustad beralasan akan memberikan pelajaran tambahan, maka kesempatan itu dipakai untuk menyetubuhi korban.

“Persetubuhan itu dilakukan di dekat pohon pisang belakang ponpes, dan di beberapa ruangan di ponpes tersebut,”ujar kasat.

Sementara, pelaku AN membantah telah menyetubuhi korban, menurutnya korban masuk pada januari 2023, lalu sepulang dirinya dari kegiatan keagamaan di Tambarana, dia dilaporkan oleh istrinya bahwa korban mengaku telah hamil yang merupakan hasil persetubuhan dengan pacarnya berinisial YH.

AN kemudian bertemu dengan YH, dan dalam pertemuan itu, YH diminta meneken surat pengakuan bahwa telah menyetubuhi H, dan meminta H untuk mengugurkan kandungannya memakai buah nenas dan obat di apotek.

“Persetubuhan pada Februari tidak benar, karena pada jam 12.00 wita, saya berada di kelas putra. Ada rekaman suara saya kalau sedang berada di kelas,” ungkapnya.
Kasat menambahkan, terkait persetubuhan dengan YH, yang bersangkutan telah dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya, namun karena perbuatan dilakukan di wilayah Poso, maka penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polres Poso.
Pelaku dulunya pernah belajar di salah satu ponpes di Jawa, dan setelah dikroscek, ponpes yang sekarang ini dia kelola tidak resmi atau ilegal. AMR

Pos terkait