berinisial RN itu merupakan seorang mahasiswa salah satu universitas di Kota Palu.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly mengatakan, setelah menerima laporan kasus pencurian yang terjadi di Jalan Pue Bongo, Kelurahan Palupi, Minggu (10/12/2023), anggota opsnal melakukan penyelidikan, kemudian di hati yang sama sekira pukul 22.00 wita, anggota menerima informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Jalan Pue Bongo, lalu anggota bergerak ke lokasi tersebut dan akhirnya berhasil meringkus RN, yang kemudian digiring ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tabung gas 3 Kg. Kepada petugas RN mengakui telah melakukan pencurian dan lebih dari satu kali di wilayah Kota Palu.
“Pelaku RN mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di tempat yang sama,” ujar Velly.
Dari keterangan pelaku, telah melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp.3.5 juta pada November 2023,kemudian mencuri satu unit Hp, lalu yang terakhir pada Desember lima buah tabung gas 3 Kg.
“Kita masih akan melakukan pengembangan, guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku atau barang bukti lainnya,” jelas kapolsek. AMR