Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Unit Jatanras Polresta Palu berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang spesialis membobol rumah warga, dimana rata-rata yang menjadi korban pencurian adalah rumah yang ditinggal kosong oleh pemiliknya. 

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinad, E. Numbery mengatakan, pelaku berinisial MA itu ditangkap pada pekan lalu di wilayah Kelurahan Pengawu. Kepada penyidik mengaku, untuk dapat masuk ke dalam rumah korbanya, yakni dengan mencongkel bagian jendela rumah menggunakan obeng plat, lalu menggasak barang berharga, mulai dari barang elektronik hingga tabung gas.

“Pelaku mengaku kebanyakan aksinya dilancarkan di perumahan kompleks BTN Pengawu,”jelas kasat, Jumat (16/6/2023). 

Kasat menjelaskan pelaku merupakan residivis kasus yang sama, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor, sementara untuk pembobolan rumah kosong, pelaku beraksi sudah 17 kali.

Dari pengungkapan itu, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa, 2 unit HP, 2 unit sepeda motot, 4 unit laptop, 1 set speaker aktif dan 1 buah obeng plat berbentuk T.

Pelaku sendiri akan dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Kasus ini masih akan kita kembangkan,”jelas kasat. AMR

Pos terkait