Polisi Kewalahan Tangani Pencurian di Palu 

PALU, MERCUSUAR –  Kepolisian Resor Kota Palu kewalahan menangani kasus pencurian di wilayah hukumnya. Banyak laporan kasus pencurian terjadi, namun semuanya bisa terselesaikan. 

Hal ini terlihat dari data kasus pencurian selama 2022, Polresta Palu menerima laporan pencurian sebanyak 937 kasus. Dari data itu, pencurian dengan kekerasan tercatat 50 kasus dan hanya mampu diselesaikan sekira 28 kasus saja. 

Kasus pencurian dengan pemberatan terjadi  46 kasus dan berhasil diungkap sebanyak 33 kasus. Sementara kasus  pencurian biasa terjadi  445 kali dan penyelesaiannya masih 186 kasus. Ditambah laporan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 396 kasus  dengan penyelesaian kasusnya sebanyak  105 kasus. 

Keempat kasus pencurian itu mengalami kenaikan dibanding tahun 2021, dengan laporan 761 kasus. Dimana kasus pencurian biasa dan pencurian motor terjadi 336 kali, pencurian dengan pemberatan 41 kasus dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 48 kali. Dari data tersebut, belum semua kasus terselesaikan. 

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, Jumat (30/12/2022) mengungkapkan, pencurian menjadi kasus sangat menonjol. Karena hampir setiap hari, Polresta Palu dan jajaran menerima laporan pencurian. 

Selain pencurian, kasus lainnya yang menonjol yakni penganiayaan biasa sebanyak 142 kasus, penipuan 82 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 73 kasus, penganiayaan perempuan 66 kasus, penganiayaan anak 60 kasus, penipuan ITE 65 kasus dan penggelapan sebanyak 64 kasus. 

Kapolresta Palu berharap masyarakat lebih wasapda terhadap lingkungan sekitarnya. Jika melihat suatu tindak pidana atau pelaku kejahatan segera laporkan ke pihak kepolisian. IKI

Pos terkait