Polisi Ringkus Penjambret Bermodus Anggota Polisi

Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly, saat memberikan keterangan terkait pengungkapan pencurian di wilayah hukukmnya, belum lama ini. FOTO: IST

BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan kembali meringkus seorang pria yang terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau biasa disebut jambret. Modus pelaku berinisial MN itu, dengan berpura-pura dan mengaku sebagai aparat penegak hukum.

Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly mengatakan, kronologis kejadiannya pada Rabu (26/6/2024) sekira pukul 13.30 wita, pelaku MN bersama rekannya FA berboncengan dengan sepeda motor dan melintas di Jalan Zebra Raya, kemudian di tengah jalan, pelaku menghentikan sepeda motor korban yang dikendarai IS berboncengan dengan AG. 

Lalu pelaku mengaku sebagai angota polisi dan menyuruh korban untuk mengeluarlan Hand Phone dari saku korban, karena curiga korban pun langsung menanyakan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada pelaku, namun pelaku mengatakan bahwa KTA-nya tertinggal di Mapolsek, dan untuk meyakinkan korban, pelaku pun mengajak keduanya ke kantor Polsek Palu Selatan.

“Dalam perjalanan ke kantor polisi, kedua korban membonceng para pelaku, begitu sudah dekat kantor polisi, pelaku langsung mencekik korban, namun korban melakukan perlawanan sambil berteriak jambret,” jelas kapolsek.

Velly melanjutkan, teriakan korban itu, terdengar oleh anggota yang sedang berjaga dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

“Anggota juga berhasil mengamankan badik milik pelaku MN, sementara FA berhasil melarikan diri,” jelas Velly.

Kapolsek mengatakan, pelaku MN merupakan residivis kasus pencurian yang telah beraksi di sejumlah TKP, di antaranya Jalan I Gusti Ngurah Rai dan Jalan Towua.

“Kita masih akan melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya,” ujar Kapolsek. AMR

Pos terkait