Polisi Ringkus Residivis Curanmor

BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang kerap beraksi di Kota Palu. Pelaku yang diketahui bernama Chandra itu, merupakan residivis kasus yang sama.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery mengatakan, operasi penangkapan itu dipimpin Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita, bersama Kepala Tim Resmob Aiptu Ajis. Dimana setelah menerima laporan pencurian di Jalan Cemangi, Kelurahan Duyu, pada 29 Juli 2023 lalu, tim pun mulai bergerak melakukan penyelidikan.

Kasat melanjutkan, perburuan terhadap pelaku akhirnya mengalami titik terang, tim menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah kos-kosan Jalan Tanjung Satu, Kelurahan Lolu Selatan, sekira pukul 18.20 Wita, tim berhasil meringkus pelaku,kemudian digiring Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan.

“Kepada anggota, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bukan hanya sepeda motor, melainkan sebuah Hp.

“Hp tersebut diambil denga cara dirampas dari tangan korbannya,” ujar kasat.

Ferdinand melanjutkan, dari penangkapan itu,pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu sepeda motor dan satu unit Hp.

“Kasusnya masih dalam pengembangan, untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya,”ujar kasat. AMR

Pos terkait