TONDO, MERCUSUAR – Tim Resmob Polsek Mantikulore berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pencurian yang telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kelurahan Tondo.
Penangkapan dilakukan Rabu, 13 Agustus 2025 sekira pukul 16.30 WITA berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan.
Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FF (27), S (25), dan AF (24). Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Kapolsek Mantikulore, Iptu Andi Rampewali mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebutkan, kalau modus para pelaku adalah dengan membongkar rumah maupun tempat usaha untuk mengambil barang-barang berharga.
“Ketiga terduga pelaku sudah diamankan oleh tim resmob dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu dari mereka, yakni FF, mengaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi,” ungkap Iptu Andi Rampewali.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni lima buah ban dan dua pelek merek RCB, Satu box perkakas bengkel, dua buah shockbreaker merek Red IT, Satu buah speedometer merek Meckron 5, Satu buah mic karaoke, Satu buah piringan cakram merek VND, Puluhan charger, batok cas, headset, dan satu unit PS2
Pelaku mengaki, aksi pencurian tersebut terjadi di sejumlah lokasi,termasuk di Jalan Uwe Goda, RE Martadinata (konter Dragon), Jalan Cakalang dan Uwe Lambori. IKI