SIGI, MERCUSUAR – Aparat kepolisian mengungkap kasus pembobolan rumah yang terletak di kompleks perumahan Kelapa Mas Permai, Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.
Petugas gabungan Tim Resmob Kepolisian Resor (Polres) Sigi dan Polsek Biromaru menangkap seorang pria berinisial MFA (30), di sebuah mini market di Desa Kalukubula pada Jumat (8/8/2025).
Kapolsek Biromaru, AKP Arifin Mahmud, kepada media ini, Senin (11/8/2025) mengungkapkan bahwa MFA yang merupakan warga perumahan Grand Kalukubula, sudah dalam pencarian Unit Reskrim Polsek Biromaru selama kurang lebih setahun.
“MFA diduga kuat telah melakukan pencurian di rumah milik Erick Laguni yang berada di kompleks Kelapa Mas Permai, pada 11 Juli 2024 lalu,” ungkap Arifin.
Pada saat kejadian, korban sedang berada di luar kota. Begitu kembali, korban mendapati pintu rumahnya dalam keadaan rusak dan barang-barang yang ada di dalam rumah telah hilang.
Adapun barang yang hilang menurut keterangan korban yang tertuang dalam LP Nomor: 74/ VII/ 2024/ SPKT/Polsek Sigi Biromaru/Polres Sigi/Polda Sulteng tertanggal 18 Juli 2024 adalah 2 unit TV, 3 unit jam tangan, kulkas, 1 unit kompor gas, 1 unit oven, 1 unit speaker aktif, 1 unit pompa air, 2 buah tabung gas, 1 unit dispenser, dan 1 unit bread master.
Saat ini, MFA telah diamankan di Mapolsek Biromaru untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP yang ancaman pidananya berupa penjara maksimal 9 tahun.
“Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan tempat kejadian perkara (TKP) yang belum teridentifikasi,” tambah Arifin.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Polres Sigi dan Polsek jajarannya juga terus mengintensifkan patroli untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau melihat aktivitas mencurigakan. Laporkan melalui Layanan Call Center Polri di nomor 110 atau Layanan Presisi Kapolres Sigi di 0821-4833-1346 atau Layanan Presisi Polsek Biromaru di 081241294962. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan,” tutupnya. */AJI