BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Kepolisian Resor Palu menggelar reka adegan kasus pencurian yang mengakibatkan meninggalnya seorang pengusaha di Jalan Pue Bongo, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, yang terjadi pada Minggu (17/8/2025) lalu.
Reka adegan dilaksanakan di depan Gedung Torabelo Polresta Palu. Tersangka berinisial RN memperagakan sejumlah adegan yang menggambarkan aksinya saat melakukan pencurian di rumah korban berinisial MZ (56) yang kemudian berujung pada kematian korban.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Bobby menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa tindak pidana yang dilakukan tersangka, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Seperti diketahui sebelumnya, tim gabungan Jatanras Polresta Palu bersama Resmob Polsek Palu Selatan berhasil menangkap “RN”, terduga pelaku penganiayaan menggunakan sebilah badik yang menewaskan seorang warga di Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, hanya dalam waktu lima jam, di Desa Bomba, Kecamatan Marawola, tidak lama setelah melancarkan aksinya.
Identitas dari TSK diketahui berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV sekitar lokasi. “RN” yang merupakan residivis kasus pencurian diduga masuk melalui lantai dua rumah korban lalu melakukan penikaman saat korban terbangun. Bahkan sebelumnya, “RN” sempat melakukan penganiayaan di lokasi berbeda, di BTN Tavanjuka MAS Blok I No. 12, pada hari yang sama. IKI