LERE, MERCUSUAR- Tim opsnal Polsek Palu Barat kembali kembali membekuk seorang pria yang terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku merupakan seorang residivis kasus curanmor dan pencurian.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang mengatakan, pelaku yang bernama Gandet itu melakukan tindak pidana curanmor di Jalan SIS Aljufri pada Jumat (12/5/2023) lalu, kemudian setelah menerima laporan,tim pun melakukan penyelidikan termasuk berkoordinasi dengan tim opsnal di polres lainnya.
Kemudian pada Senin (15/5/2023), tim memperoleh informasi bahwa Polres Poso berhasil membekuk seorang pelaku curanmor, saat hendak melakukan transaksi penjualan di wilayah tersebut.
“Setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Poso, maka anggota pun berangkat menjemput pelaku,” jelasnya. Selasa (16/5/2023).
Dari tangan pelaku berhasil diamankan berang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis matic.Kepada polisi, Gandet mengaku telah melakukan pencurian di empat TKP (tempat kejadian perkara), di antaranya Jalan Datu Adam dan Jalan Sungai Sausu, Kota Palu.
“Kasus ini masih dalam proses pengembangan,guna mengungkap pelaku-pelaku lainnya,” ujar Rustang. AMR