Polsek Palu Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Lere

Tim Opsnal Polsek Palu Barat West City Hunter berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap Anggo Oktaviani yang terjadi di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Rabu 4 Februari lalu. FOTO: DOK POLSEK PALU BARAT

LERE, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Barat West City Hunter berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap Anggo Oktaviani yang terjadi di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Rabu 4 Februari lalu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP-B/035/II/2026/SPKT/Sek-Palbar tanggal 4 Februari 2026. Setelah menerima surat perintah penyelidikan, tim opsnal langsung bergerak melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada seorang pria bernama Hermanto alias Manto sebagai pelaku penganiayaan.
Usai kejadian, pelaku diketahui melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
Tim opsnal memperoleh informasi kalau Hermanto berada di wilayah hukum Polsek Sausu, Polres Parigi. Tim kemudian berkoordinasi dengan personel Polsek Sausu untuk melakukan pencarian. Namun saat didatangi, pelaku sudah tidak berada di lokasi dan diduga kembali ke Kota Palu.
Pencarian kemudian dilanjutkan hingga pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 Wita, tim opsnal menerima informasi Hermanto berada di rumahnya di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.
Tim segera bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu bersembunyi di dalam kamar rumahnya.
Dari hasil interogasi awal, Hermanto alias Manto mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah parang. Namun barang bukti tersebut masih dalam pencarian karena pelaku mengaku telah membuangnya saat melarikan diri. IKI

Pos terkait