TATURA SELATAN, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil membekuk pencuri barang elektronik, Minggu (18/1/2026). Penangkapan dilakukan sekira pukul 15.00 wita di Jalan Guru Tua, Kabupaten Sigi.
Pelaku berinisial MF (22) ditangkap setelah polisi menerima laporan pencurian yang terjadi di Jalan Touwa, Perumahan BI, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan.
Dalam aksinya, pelaku diduga mengambil sejumlah barang elektronik milik korban, di antaranya telepon genggam, laptop, serta satu tabung gas ukuran 5 kilogram.
Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim opsnal melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang rekannya berinisial UC, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek HP warna silver.
“Kami masih melakukan pengembangan, termasuk memburu satu pelaku lainnya serta menelusuri kemungkinan TKP lain yang berkaitan dengan kasus ini,” tegasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polsek Palu Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan. IKI






