Polsek Palu Selatan Ringkus Residivis Kasus Pencurian

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil membekuk seorang pria yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan. Pelaku yang diketahui bernama Ikal itu, merupakan seorang residivis kasus pencurian. 

Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly mengatakan, pelaku dibekuk pada Senin (8/5/2023) sekira pukul 10.50 wita di Jalan Lalove, Kelurahan Tatura Selatan, berdasarkan Lp B/096/V/2023/sek palsel/Resta palu/polda sulteng.

Dia melanjutkan, setelah tim opsnal Polsek Palu Selatan menerima laporan terkait penganiayaan yang terjadi di Jalan Anoa II, kemudian tim melakukan penyelidikan akhirnya menerima informasi mengenai keberadaan pelaku SW. Lalu tim bergerak ke tempat kejadian perkara, tim opsnal yang dipimpin langsung kapolsek berhasil meringkus pelaku.

“Pelaku kemudian kita giring ke Mako untuk menjalani pemeriksaan,” jelas kapolsek.

Dari keterangan SW bahwa dia mengakui perbuataannya yang telaha memukul korban menggunakan sebuah balok, karena korban memergok pelaku hendak melakukan pencurian. “Setelah kita periksa, pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian,”jelas Velly.

Dari penanganan kasus itu, polisi mengamankan sebuah balok yang digunakan pelaku menganiaya korbannya. “Kasusnya masih dalam pengembangan,” singkat Velly. AMR

Pos terkait