BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly mengatakan, sejumlah kasus yang dominan terjadi di wilayah hukumnya adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau dikenal dengan sebutan C3.
“Kasus-kasus yang kita tangani, hampir sama di setiap wilayah lainnya, yakni kasus C3 memang mendominasi di wilayah ini,” ungkap Velly, yang menjabat sejak Oktober 2022 lalu itu.
Kapolsek mengatakan, di wilayah hukum Polsek Palu Selatan, terdapat dua wilayah rawan, mulai dari C3 maupun narkoba dan kejahatan lainnya, yaitu wilayah Tatanga dan Petobo.
Dia melanjutkan, saat ini Polsek Palu Selatan memiliki 65 personel, ditambah 12 anggota dari Polsubsektor Tatanga, serta 17 Bhabinkamtimbas. Velly mengakui bahwa jumlah personel tersebut dinilai belum sebanding dengan luas wilayah hukumnya.
“Wilayah hukum Palu Selatan lebih luas disbanding polsek-polsek lainnya,namun kita tetap berupaya meminimalisir setiap potensi gangguan Kamtibmas, dengan memaksimalkan peran dan tugas para bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Wilayah hukum Polsek Palu Selatan terdiri dari 15 kelurahan yang mencakup Kecamatan Palu Selatan, Tatanga, sebagian Palu Timur dan Mantikulore. AMR/*