Polsek Palu Timur Ringkus Dua Penjambret

TONDO, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Timur berhasil meringkus dua orang pelaku jambret yang kerap beraksi di wilayah Kota Palu dan sekitarnya. Kedua pelaku masing-masing bernama Wahyu dan Rivaldi, merupakan residivis kasus yang sama.

Kapolsek Palu Timur, AKP Stevanus Sanam mengatakan,setelah pihaknya menerima laporan tindak pidana jambret atau begal yang terjadi 8 Agustus 2023 lalu, di Jalan Hangtua, Kelurahan Talise, Tim Opsnal melakukan penyelidikan, yang kemudian pada Kamis (17/8/2023), anggota Opsnal mendapat infomasi bahwa terduga pelaku berada di seputAran Jalan Garuda Kel. Birobuli Utara.

Lalu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Palu Timur, Aiptu Moh. Rizal bergegas menuju lokasi yang dimaksud, dan sekira pukul 14.30 Wita, anggota berhasil mengamankan Rivaldi, lalu hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya Wahyu.

“Anggota pun memperoleh keberadaan pelaku Wahyu, dan langsung memburu pelaku di rumahnya di wilayah Sigi,” jelas kapolsek, Jumat (18/8/2023).

Wahyu merupakan residivis kasus jambret yang pernah diamankan di Polda pada 2020 lalu, sehingga anggota Resmob Palu Timur,berkoordinasi dengan Jatanras Polda untuk membeckup sehingga, pada pukul 16.30 Wita, anggota Jatanras Polda Sulteng langsung mendatangi rumah pelaklu di Desa Mpanau dan pelaku Wahyu berhasil diringkus, kemudian keduanya digiring ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. 

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, satu buah HP, dan beberapa kartu ATM. Pelaku juga telah beraksi di sejumlah TKP (tempat kejadin perkara), di antaranya Jalan Hangtua, Jalan Adam Malik, dan Jalan Batu Bata Indah. 

“Modus yang dilakukan kedua pelaku yakni membututi korbannya, kemudian setelah korban berada di tempat sunyi. Pelaku langsung merampas barang-barang berharga milik korban. Tindakan ini tentu membuat korban terjatuh dari kendaraannya,” jelas Stevanus. AMR

Pos terkait