BAIYA, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Tawaeli mengungkap kasus pencurian di rumah tidak berpenghuni di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Rabu (4/2/2026).
Kurang dari dua jam sejak laporan diterima, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Kapolsek Tawaeli, Iptu Zulham Abdillah mengatakan, pencurian terjadi di rumah milik warga bernama Samsam Taib (49).
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial F (30) dan A (22). Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit TV Samsung 50 inci, satu unit TV Polytron 32 inci, serta satu unit speaker Polytron yang diduga merupakan hasil pencurian.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya terhadap rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong. IKI/*






