TALISE, MERCUSUAR – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu menembak soerang residivis pencuri motor yang sudah beraksi di 18 lokasi berbeda di wilayah Palu. Pria berinisial YS (32) ini, ditangkap di Jalan Tombolotutu, di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore.
Penangkapan dilakukan usai Tim Resmob menerima informasi masyarakat terkait keberadaan tersangka, Sabtu (7/6/2025). Saat diinterogasi awal, YS mengakui telah melakukan pencurian di 18 lokasi berbeda.
“Tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti awal berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo warna merah. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian di 18 TKP,” ungkap Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams.
Beberapa lokasi tindak pidana diakui tersangka meliputi wilayah Palupi, Jalan Merpati, BTN Lagarutu, Jalan Sigma, dan Jalan Moh. Yamin. Barang bukti yang berhasil diidentifikasi antara lain beberapa unit sepeda motor, laptop, hingga emas dan sertifikat rumah.
Dalam proses pengembangan dan pengecekan TKP, tersangka YS berusaha melarikan diri dan melawan petugas, bahkan sempat mencoba merebut senjata api milik anggota. Petugas pun memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai betis kanan tersangka.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Palu masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap keberadaan barang bukti lainnya. IKI