BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Selatan Telah berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang juga pernah melakukan pencurian ternak (Curnak). Pelaku bernama Alif itu merupakan residivis kasus yang sama.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly mengatakan, setelah anggota Opsnal Polsek Palu Selatan menerima laporan curanmor pada Senin (17/7/2023), anggota pun langsung bergerak melakukan penyelidikan, kemudian sekira pukul 20.30 wita, anggota mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Jalan Dewi Sartika, tepatnya di rumah pacarnya. Lalu tim opsnal langsung bergerak melakukan upaya paksa terhadap terduga pelaku tersebut.
“Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” ujar kapolsek.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana curanmor, dan Alif juga mengungkapkan bahwa tindakan itu tidak.dilakukan seorang diri melainkan bersama beberapa rekannya.
“Dari pemeriksaan itu terungkap bahwa Alif bukan hanya terlibat dalam kasus curanmor dan curnak, tetapi juga kasus pencurian dengan kekerasan alias curas,” jelas Velly.
Selain beraksi di Kota Palu, tersangka juga beraksi di wilayah Kabupaten Sigi. Pengakuan pelaku, bahwa dirinya telah beraksi di 34 TKP (tempat kejadian perkara).
“Kasus ini masih dalam pengembangan,untuk mengungkap para pelaku lainnya,” ujar Velly. AMR