Residivis Kasus Pencurian Diringkus

BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Tim Opsnal Polsek Palu Timur berhasil meringkus seorang pelaku pencurian Hp dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku yang diketahui bernama Fiyan merupakan residivis kasus yang sama.  

Kapolsek Palu Timur, AKP Stevanus Sanam mengatakan, pelaku diringkus pada Kamis (1/12/2022) di Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise. Penangkapan itu, kata kapolsek, setelah anggota Opsnal mendapatkan informasi dari korban terkait kasus pencurian HP, yang terjadi di camp proyek Jalan Tombolotutu.

“Dan saat itu,anggota mendapat informasi bahwa pelaku sempat diamankan korban, lalku anggota bergegas ke TKP, namun pelaku membantah karena tidak ditemukan barang bukti di tangan pelaku,” jelasnya.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa barang bukti hasil curian berupa Hp itu, telah dibuang pelaku di seputaran Jalan Abadi, maka anggota pun melakukan pengembangan dan akhirnya barang bukti berhasil ditemukan di dua lokasi. 

Kapolsek mengatakan, pelaku bukan hanya terlibat pencurian Hp, melainkan juga terlibat curanmor, dan untuk kasus tersebut masih pendalaman petugas. “Pelaku merupakan residvis dan juga telah menjadi TO (target operasi) anggota kami dalam kasus curanmor,” jelas Stevanus.

Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa tiga buah Hp, dan saat ini petugas sedang melakukan pengembangan kasus curanmor. IKI/* 

Pos terkait