Reskrim Polres Parmout Tangkap Residivis Kasus Pencurian

Seorang residivis kasus pencurian ponsel, dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parmout. FOTO: HUMAS POLRES PARMOUT

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Residivis kasus pencurian berinisial MA (26) yang berulang kali melakukan pencurian ponsel di beberapa tempat, kembali dibekuk aparat Sat Reskrim Polres Parigi Moutong (Parmout), di Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sabtu (17/1/2026).

“Iya, kami baru saja melakukan penangkapan seorang residivis kasus pencurian. Tim Resmob menyita  delapan ponsel dan uang tunai di lokasi penangkapan,” urai Kasat Reskrim Polres Parmout, IPTU Anugerah S Tarigan kepada Mercusuar, Senin (19/1/2026).

Anugerah mengatakan, MA yang baru saja menghirup bebas kembali beraksi melakukan pencurian ponsel. Mantan Kasat Narkoba Polres Parmout tersebut menyebut, kuat dugaan MA menjadi aktor serangkaian aksi pencurian lintas daerah.

Kasus tersebut mencuat bermula dari laporan Idran Okekadir (45), seorang wiraswasta asal Kelurahan Kampal Kecamatan Parigi, yang kehilangan sejumlah barang berharga. Dari satu laporan tersebut, polisi menelusuri pola kejahatan serupa dan menemukan bahwa pelaku bergerak secara masif dan berpindah-pindah lokasi.

“Jejak kejahatan MA tersebar di belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP), meliputi wilayah Ampibabo, Toribulu, Tomoli, Donggulu, Kampal, Parigi, hingga lima TKP di Kota Palu. Pola yang digunakan hampir seragam, menandakan pelaku telah berpengalaman dan memahami celah kelengahan korban,” beber Anugerah.

Ia juga mengungkapkan, pada setiap aksinya, pelaku menggunakan modus licik dan manipulatif, dengan berpura-pura sebagai tamu, mengaku teman lama, kerabat jauh, hingga sekadar menanyakan alamat. Saat korban lengah, pelaku dengan cepat menggasak ponsel dan uang tunai, terutama di rumah-rumah yang pintunya tidak terkunci.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya penadah dan lokasi kejadian lain. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan, terlebih residivis yang kembali mengulangi perbuatannya,” tegas Anugerah.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat, yang sudah memberikan laporan terkait aksi pencurian tersebut, dan juga berharap agar masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan bisa meredam aksi pencurian.

“Saya juga berharap, masyarakat tidak main hakim sendiri jika menangkap tersangka. Serahkan kepada polisi, agar bisa diproses dengan tindakan hukum yang tepat,” pungkas Anugerah. MBH

Pos terkait