Resmob Tadulako Tangkap Pencuri Oli Bekas

Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial FH (40), warga Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. FOTO: DOK POLRESTA PALU

PENGAWU, MERCUSUAR – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial FH (40), warga Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Ia ditangkap setelah diduga kuat mencuri empat drum berisi oli bekas sebanyak 900 liter di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan.

Kasus pencurian tersebut dilaporkan pada 1 Desember 2025. Setelah melakukan olah TKP, pemeriksaan CCTV, dan memintai keterangan saksi, Unit Jatanras Polresta Palu mengarah pada FHB dan tiga rekannya yang masih dalam pencarian, masing-masing berinisial FD, FT, dan PB.
FH ditangkap di salah satu kos-kosan di Jalan Bungi Indah 1, Kelurahan Nunu. Hasil interogasi awal, FH mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama ketiga rekannya. Hasil curian dijual seharga Rp2.500.000, dan FHB mengaku memperoleh bagian Rp500.000.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams saat dikonfirmasi, Minggu (14/12/2025) membenarkan kejadian tersebut. Ia juga mengapresiasi kerja cepat tim Resmob Tadulako. Saat ini, ketiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. IKI

Pos terkait