PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Parigi Moutong (Parmout) membekuk JM (31), seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Tolitoli, di Desa Lakoan Kecamatan Tolitoli Utara, Selasa (25/2/2026). JM merupakan warga Bungku Tengah Kabupaten Morowali.
“Pelaku ini sudah cukup lama meresahkan warga dengan aksi kriminalnya, dan ini bagian dari komitmen kami memberantas pelaku kejahatan, khususnya yang residivis,” tegas Kasat Reskrim Polres Parmout, IPTU Anugerah S Tarigan kepada Mercusuar, Jumat 27/2/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor warna hitam, dan satu unit ponsel. Anugerah menjelaskan, korban dalam perkara ini adalah AA (25), seorang wiraswasta asal Kelurahan Maesa Kecamatan Parigi, Kabupaten Parmout. Akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp21.700.000.
“Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat. Saat diamankan, pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,” ujar Anugerah.
Berdasarkan keterangan tersangka ktika diinterogasi, beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) terungkap, di antaranya Desa Pinotu Kecamatan Toribulu, kemudian di Kota Palu sebanyak tiga TKP, dan satu TKP di Kecamatan Kasimbar.
JM diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian, dan baru saja menyelesaikan masa hukuman beberapa waktu lalu sebelum kembali beraksi. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus terlebih dahulu melakukan pengamatan terhadap situasi sekitar motor korban. Tak jarang, pelaku berpura-pura mengenal korban untuk menciptakan rasa aman.
Saat melihat kunci motor tergeletak di atas meja atau tempat terbuka, pelaku secara diam-diam mengambilnya dengan memanfaatkan kelengahan korban, lalu langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
Anugerah juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat terbuka.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meletakkan kunci sembarangan. Kewaspadaan adalah langkah awal mencegah kejahatan,” ujarnya.
Menurut Anugerah, pengungkapan tersebut menjadi bukti aparat kepolisian terus bergerak cepat dalam merespons laporan masyarakat, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Parigi Moutong dan sekitarnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang berstatus residivis. Kami akan kejar dan tindak tegas,” kuncinya. MBH






