Satreskrim Polres Parmout Bongkar Jaringan Pencuri Motor dan Sapi

Tersangka pencurian usai diamankan Tim Resmob Reskrim Polres Parmout. FOTO: HUMAS POLRES PARMOUT

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong (Parmout) mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan ternak sapi, yang meresahkan warga.

Salah satunya menangkap seorang residivis berinisial IB (29) asal Kabupaten Morowali, yang diduga sebagai pelaku utamanya.

“Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap serangkaian kasus curanmor dan pencurian hewan ternak sapi yang terjadi di sejumlah desa, dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama,” urai Kasat Reskrim Polres Parmout, IPTU Anugerah S Tarigan kepada Mercusuar, Jumat (23/1/2026).

Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/1/2026) sekira pukul 00.30 WITA di Desa Petapa Kecamatan Parigi Tengah. Terduga pelaku diamankan setelah polisi melakukan pengembangan dari laporan korban serta informasi masyarakat.

Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian materiil dengan total mencapai Rp15 juta, termasuk kehilangan sepeda motor dan hewan ternak sapi.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan. Sementara itu, sejumlah barang bukti lain masih dalam pencarian, termasuk sapi milik korban, dan dua unit motor yang diduga merupakan hasil kejahatan di lokasi berbeda.

Anugerah menambahkan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari Tim Resmob dalam merespons keresahan masyarakat.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas menjalani hukuman. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya dan telah beraksi di beberapa TKP, baik di Desa Petapa, Mertasari, maupun Tindaki. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas telah memberikan peringatan sesuai prosedur, namun karena tidak diindahkan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan pelaku agar tidak membahayakan petugas maupun warga sekitar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi pelaku memanfaatkan kelalaian korban, khususnya sepeda motor yang ditinggalkan dengan kunci masih menempel. Setelah memastikan situasi aman, pelaku membawa kabur kendaraan, dan menghilangkan jejak dengan melepas aksesori atau ciri khusus motor.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang berulang kali meresahkan masyarakat. Polres Parigi Moutong berkomitmen menindak tegas pelaku curanmor dan pencurian ternak karena kejahatan ini menyentuh langsung kehidupan ekonomi warga,” lanjut Anugerah.

Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil melacak sebagian barang bukti hingga ke wilayah Kota Palu, sebelum akhirnya menangkap tersangka utama. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parmout untuk proses hukum lebih lanjut. MBH

Pos terkait