PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal (Sat reskrim) Polres Parigi Moutong (Parmout) menangkap JD (29) warga Desa Petapa Kecamatan Parigi Tengah, yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan dengan sasaran rumah kosong.
Kasat Reskrim Polres Parmout, IPTU Anugerah S Tarigan, kepada Mercusuar, Minggu (18/1/2026) mengatakan, penangkapan JD yang merupakan seorang nelayan, terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekira pukul 23.00 WITA di Desa Petapa.
“Kami meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan,” kata Anugerah.
Ia menuturkan, JD diamankan tanpa perlawanan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat. Penangkapan tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan korban Rudianto (42), wiraswasta asal Desa Lebo Kecamatan Parigi, yang kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya yang saat itu dalam keadaan kosong.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin genset, satu buah bor listrik, serta satu rangkaian mesin parut.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap, JD menjalankan aksinya dengan modus memantau rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya dalam waktu lama, ditandai dengan lampu yang tak pernah menyala, pagar berdebu, dan tidak adanya aktivitas. Saat situasi dirasa aman, pelaku beraksi pada jam-jam sepi, baik siang hari ketika warga bekerja maupun larut malam, lalu membawa kabur barang-barang bernilai jual untuk kemudian dijual.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta menelusuri barang bukti yang sudah dijual,” beber Anugerah.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Anugerah mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap rumah yang ditinggal kosong, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Pengungkapan kasus ini, merupakan bukti komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat. Dan tentunya, kami akan terus hadir untuk berupaya memberi rasa aman di masyarakat,” pungkasnya. MBH






