Satresnarkoba Polresta Palu,Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Poboya

FOTO: 13 paket narkotika jenis sabu-sabu disita petugas dari tangan FR. FOTO: SATRESNARKOBA POLRESTA PALU

POBOYA, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (11/2/2026).

Pria berinisila FR ditangkap petugas sekira pukul 12.30 Wita. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.  FR ditangkap di Jalan Nunukombo, Kelurahan Poboya. Saat penggeledahan badan, petugas menemukan 13 paket diduga sabu-sabu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, FR diketahui memperoleh sabu-sabu dari seseorang berinisial O di wilayah Jalan Nunumboku, Kelurahan Poboya. Dari pengakuannya narkoba  tidak hanya dikonsumsi sendiri, tetapi juga dijual kembali serta disuplai kepada sopir truk pengangkut material di kawasan tambang emas Poboya.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika

Saat ini tersangka telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Palu dan dijerat Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Nasional untuk proses hukum lebih lanjut. IKI

Pos terkait