TONDO, MERCUSUAR – Sebanyak tujuh remaja yang diduga anggota geng motor ditangkap Unit Patroli Perintis Presisi pada Minggu (3/11/2024) dini hari. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai.
Sekira pukul 03.00 Wita, patroli yang dipimpin Bripka Syamsuddin berhasil menggagalkan rencana tawuran para geng motor itu.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari mengatakan, saat itu petugas yang melaksanakan patroli rutin di kawasan Jalan Rono, mendapati tujuh remaja anggota geng motor sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, personel patroli mengamankan dua senjata tajam berupa satu buah samurai berwarna merah dan satu golok sisir (gosir).
“Upaya ini rutin dilaksanakan, dalam mencegah potensi bentrokan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” jelas Sugeng, Senin (4/11/2024).
Dia menegaskan bahwa langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulteng dalam menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Tengah, khususnya wilayah kota Palu dan sekitarnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,”ujarnya.
Lebih Lanjut, Sugeng menjelaskan pihaknya selalu berupaya maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti ini.
“Kegiatan patroli dan pemantauan intensif akan terus dilakukan untuk mencegah aksi-aksi tawuran yang dilakukan oleh anak-anak geng motor yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Saat ini, ketujuh remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke piket SPKT Polresta Palu untuk diproses lebih lanjut. Polda Sulteng mengapresiasi kerja cepat Unit Patroli Perintis Ditsamapta dan berharap kolaborasi dengan masyarakat semakin memperkuat rasa aman di tengah masyarakat. AMR