Lebih Lanjut, Sugeng menjelaskan pihaknya selalu berupaya maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti ini.
“Kegiatan patroli dan pemantauan intensif akan terus dilakukan untuk mencegah aksi-aksi tawuran yang dilakukan oleh anak-anak geng motor yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Saat ini, ketujuh remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke piket SPKT Polresta Palu untuk diproses lebih lanjut. Polda Sulteng mengapresiasi kerja cepat Unit Patroli Perintis Ditsamapta dan berharap kolaborasi dengan masyarakat semakin memperkuat rasa aman di tengah masyarakat. AMR