Spesialis Pencuri Barang Elektronik Diringkus

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu meringkus seorang pria yang merupakan pelaku pencurian barang elektronik dan tabung gas yang beraksi di wilayah Kota Palu dan sekitarnya.

Tim yang dipimpin Kanit Jatanras, Ipda Dwi Wahyu Sagita bersama Kepala Tim Resmob Aiptu Ajis, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial FD alias Yoga, di mana salah satu wilayah pencurian terjadi di Jalan Kayulanga, Kelurahan Tanamodindi pada Januari 2023 lalu.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan,pada Selasa (4/4/2023) sekira pukul 16.00, Tim Jatanras Tadulako menerima laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Dayo Dara atau kompleks BTN Lagarutu telah terjadi pencurian yang diduga dilakukan pelaku yang telah berulang-ulang dan sempat terekam kamera pemantau (CCTV).

Kemudian tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, sehingga didapatkan informasi mengenai ciri pelaku dan mengarah kepada FD alias Yoga. Lalu pada Selasa (4/4/2023) tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

“Setelah pelaku berhasil diamankan kemudian dibawa ke Mapolresta untuk diinterogasi lebih lanjut,” jelas Kapolresta.

Dia melanjutkan, kepada petugas, FD mengakui bahwa telah melakukan pencurian sebanyak 13 kali dan selain menggasak barang elektronik, FD juga mengambil tabung gas.

Beberapa wilayah FD beraksi di antaranya di Jalan Dayo Dara, Jalan Hangtua, Jalan Sisingamaraja dan Jalan Garuda.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni HP, kipas angin, jam tangan dan pompa air. AMR

Pos terkait