KAMONJI, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil meringkus terduga spesialis pecurian kendaraan bermotor (curanmor) dan sepeda listrik berinisial MF (24) di Jalan Lombok Lorong 2, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat.
MF ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/435/XI/2025/SPKT/Resta Palu/Sek-Palbar, tertanggal 28 November 2025. Saat penangkapan, petugas menemukan dua unit sepeda listrik, dua unit Honda Genio, dan dua unit Yamaha Mio M3 yang diduga hasil curian.
Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan menyatakan, MF adalah residivis pencurian kendaraan bermotor yang kembali beraksi.
“Pelaku MF mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut tiga rekannya yakni B, A, dan F alias Fai yang turut terlibat. Identitas para pelaku lainnya sudah kami ketahui dan proses pengejaran sedang berlangsung,” ungkap Iptu Makmur Johan, Kamis (4/12/2025).
Dari hasil pengembangan, MF juga mengaku melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda bersama F alias Fai dan Aml. Tim Opsnal kemudian berhasil mengamankan empat unit sepeda motor tambahan yang diduga kuat hasil kejahatan pelaku
Saat ini MF beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pencarian dua sepeda listrik yang belum ditemukan serta memburu pelaku lainnya. IKI







