BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Menjelang bulan Ramadan, Polisi membekuk dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kelurahan Tondo, Jumat (1/4/2022) malam. Diketahui dua pelaku itu masih berstatus mahasiswa.
Pelaku masing-masing berinisial DS (23), seorang mahasiswa yang beralamat di Kompleks Perumnas Tinggede, sementara pelaku lainnya FS (20), mahasiswa yang berdomisili di Jalan Dewi Sartika.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, S.I.K.,M.I.K menjelaskan, kedua mahasiswa itu dibekuk personel dari Satresnarkoba berdasarkan informasi yang diterima bahwa telah terkirim paket asal Medan, Sumatera Utara tujuan Kota Palu, dan diduga paket kiriman itu berisi ganja yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman di Palu.
“Dengan informasi itu, personel lakukan penyelidikan, bekerjasama dengan tempat pengiriman paket tersebut,”jelas kapolres, Sabtu (2/4/2022).
Bayu mengatakan, pemesan paket tersebut menggunakan nama fiktif. Paket tersebut kemudian diantar dan diikuti oleh Polisi. Paket berakhir di seputaran Tondo dan diterima DS, yang saat itu berboncengan dengan FS.
Setelah digeledah, kata Kapolres, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga ganja, terbungkus kain hitam yang tersimpan di dalam kotak dus warna pink, dengan berat 783 gram.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah digelandang ke Satnarkoba Polres Palu, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar kapolres. IKI/*