LERE, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Barat kembali meringkus dua orang pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kedua pelaku masing-masing berinisial IT dan SY yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Donggala.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang mengatakan, pada Selasa (5/12/2023) sekira pukul 21.30 wita, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait tindak pidana curanmor dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Datu Adam, Kelurahan Lere yang terjadi pada Sabtu 25 November 2023 sekira pukul 12.00 wita, dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP-B /224/XI/2023/Resta palu-sek palbar, tanggal 28 November 2023.
Rustang melanjutkan, kronologis penangkapan berawal tim menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Gawalise,Kelurahan Duyu, lalu tim bergerak ke lokasi tersebut dan akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku di sebuah rumah.
“Pelaku lalu kita giring ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Kepada penyidik, pelaku IT dan SY mengakui telah melakukan pencurian sepeda jenis matic tersebut. Setelah pemeriksaan lebih mendalam, SY juga mengakui telah terlibat kasus penggelapan dan merupakan salah saorang yang selama ini menjadi target operasi Tim Opsnal Polsek Palu Barat.
Dari penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang berupa satu unit sepeda motor, gunting, badik dan satu buah alat hisap sabu-sabu.
“Kita masih akan melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus curanmor ini,” ujar kapolsek. AMR