Terlibat Narkoba, Seorang Pria di Birobuli Ditangkap

Seorang pria berinisial FN (40) ditangkap petugas karena terlibat narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Birobuli. FOTO: IST

BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Rabu (24/9/2025). Seorang pria berinisial FN (40) beserta barang bukti sabu-sabu diamankan petugas.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams dalam keterangannya mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Birobuli.

Dari tangan FN, polisi menyita satu paket narkotika diduga jenis sabu- sabu dengan berat bruto 0,30 gram, sebuah handphone merek Oppo warna biru, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna silver turut disita.

Kapolresta menegaskan, Polresta Palu akan terus gencar menindak peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Saat ini, FN telah diamankan di Mapolresta Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. IKI

Pos terkait