BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan barang elektronik. Kedua pelaku pencurian itu, masing-masing Fadel Mohammad alias Obama dan Fauzan Ahmad.
Pengungkapan kasus pencurian itu dipimpin Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita R., S.Tr.K. bersama Kepala Tim Resmob Aiptu Ajis, S.H, dimana keduanya pelaku beraksi di BTN Pesona Teluk Palu Kota Palu.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, kronologi pencurian itu terjadi pada Rabu (28/12/2022) sekira 11.00 Wita. Tim Jatanras Tadulako Polresta Palu menerima laporan polisi kasus pencurian yang terjadi di BTN Pesona Teluk Palu, sehingga menindaklanjuti laporan tersebut tim langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mengantongi identitas kedua pelaku, dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku, maka Tim Jatanras langsung bergerak dan melakukan penyelidikan, sehingga menemukan tempat tinggal kedua pelaku, dan akhirnya pada Sabtu (7/1/2023) sekira 17.30 Wita, tim meringkus pelaku di Jalan Anutapura Kelurahan Besusu Tengah.
Keduanya, lanjut kapolres, digiring ke Mako untuk diinterrogasi dan kepada polisi, Obama mengakui dan menbenarkan bahwa dirinya dan pelaku Fauzan telah melakukan pencurian. “Obama juga mengakui telah melakukan puluhan kali pencurian sepeda motor dan 6 kali menjambret HP (Curas),”ungkap Kapolresta.
Barliansyah mengatakan, saat anggota melakukan pengembangan kasus tersebut dengan mendatangi sejumlah TKP (tempat kejadian perkara), pelaku Obama berupaya kabur, maka Polisi pun memberikan tembakan dibagian kaki pelaku, setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan.
“Kemudian tim membawa pelaku Obama ke Rs Bayangkara untuk diberikan tindakan medis,”jelas Kapolresta.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 1 unit Handphone Vivo Y15 , 1 unit Handphone Pocophone F4, 2 unit sepeda motor. AMR/*