Tiga Pelaku Begal Diciduk Polisi

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil meringkus tiga orang pemuda yang terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Talise.

Penangkapan yang dipimpin  Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagit itu, meringkus pelaku masing-masing bernama Moh.Yusuf, Muh.Didit, dan Delon.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, para pelaku ini sering beraksi di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi, diantaranya, di Jalan Guru Tua, di Jalan Merpati dan wilayah Dolo, Kabupaten Sigi. 

Kapolresta melanjutkan, kronologis penangkapan iti, pada Minggu (21/5/2023), unit Jatanras Polresta Palu mendapat  informasi tentang adanya pencurian motor di Jalan Yos Sudarso sekira pukul 00.30 Wita dan sekitar pukul 13.30 Wita mendapat informasi adanya transaksi penjualan motor tanpa surat-surat, dimana motor tersebut diduga hasil tindak pidana pencurian..

Kemudian, pukul 14.30, kepolisian yang menyamar sebagai pembeli berhak melakukan transaksi terhadap sorang pemuda bernama Muh.Yusuf alias Ucup di Desa Dolo dan berhasil mengamankan pria tersebut bersama barang bukti, digiring ke Mapolresta Palu untuk dimintai keterangan.

“Dari keterangan yang disampaikan Ucup bahwa motor tersebut diperoleh di Jalan Yos Sudarso, dengan pelaku lainnya berinisial IK dan TP, kemudian disusul pelaku Didit membusur korban dan korban pun melarikan diri,” jelas kapolres, Kamis (1/6/2023).

Setelah, korban lari kemudian pelaku lainnya, inisial KO, mengambil sepeda motor korban, lalu KO dan Ucup berboncengan mencari pembeli sepeda motor tersebut. 

“Saat ini kita masih memburu para pelaku lainnya yakni KO, IK dan TP atas keterlibatan tindak pidana curas,” ujar kapolresta.

Dari pengungkapan itu,.Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit motor, 1 buah ketapel busur, 1 buah mata busur, 4 buah trali motor, dan kunci leter L. AMR

Pos terkait