Tiga Residivis Pencurian Diringkus

TALISE, MERCUSUAR- Setelah melakukan pengambangan kasus pencurian, tim opsnal Polsek Palu Timur akhirnya berhasil meringkus para residivis kasus pencurian. Sasaran dalam setiap beraksi para pelaku adalah membobol rumah kosong yang ditinggal pemliknya ataupun rumah dinas.

Kapolsek Palu Timur, AKP Stevanus Sanam mengatakan, ketiga pelaku yang diringkus itu adalah Herul, Nurvan dan Rinaldi. 

“Mereka ini sudah sering keluar masuk penjara dalam kasus pencurian,” jelas kapolsek, Senin (22/5/2023).

Dia melanjutkan, pada 25 April 2023 lalu, anggota opsnal berhasil mengamankan Rinaldi, karena telah ymelakukan penjualan barang bukti hasil curian berupa kompresor di Jalan Ahmad Yani.

Setelah Rinaldi diperiksa, diapun mengaku bahwa telah melakukan pencurian bersama Nurvan pada 15 Mei 2023 di Kompleks Perumahan Tondo.

“Lalu Nurvan pun mengaku bahwa masih ada rekannya yang lain, yakni Herul, yang akhirnya kita tangkap belum lama ini,” jelas kapolsek

Dari keterangan jetiga pelaku, lanjut Stevanus bahwa barang bukti mereka sudah jual di seputaran Kota palu dan Sigi, sehingga anggota buser Polsek Palu Timur dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Muh. Rizal langsung bergerak melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, diantaranya, Compresor, 1 unit sepeda, 1 buah AKI Mobil,1 buah bor tangan serta tabung gas elpiji.

“Diimbau bagi masyarakat Kota Palu, khususnya wilayah Palu Timur, yang merasa kehilangan, agar mendatangi Mapolsek untuk mengecek barang bukti yanh telah disita,” jelas kapolsek. AMR

Pos terkait